TRAINING KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
TRAINING PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
TRAINING TENAGA LISTRIK
Pendahuluan
Pada saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Listrik juga merupakan fenomena modern yang membedakan manusia purba dengan manusia modern. Seiring dengan kebutuhan tersebut, industri ketenagalistrikan makin berkembang pesat seiring dengan demand listrik yang semakin tinggi baik dari kalangan masyarakat maupun industri. Penyedia tenaga listrik di luar PLN pun semakin tumbuh dan berkembang. Namun satu hal yang perlu diperhatikan, bahwa semua industri yang padat modal juga rawan atas resiko. Untuk meminimalisir resiko yang ada tersebut, pengetahuan yang mendalam mengenai lika-liku usaha ketenagalistrikan dan aturan-aturan yang terkait adalah menjadi suatu keharusan bagi pengusaha yang ingin atau sudah berusaha di industri ini.
Baru-baru ini pemerintah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum berusaha di industri ini telah menerbitkan PP No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan dan PP No. 42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara. PP tersebut terbit sebagai peraturan pelaksana dari UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Agar para pengusaha di industri ini serta para konsultan yang terkait dalam industri ini memahami apa saja kebijakan pemerintah dan hal-hal baru apa saja yang diatur dalam PP ini, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kadar kepatuhan pengusaha di bidang industri ini terhadap regulasi yang berlaku, maka, Sosialisi terkait PP ini amat perlu untuk diadakan
Rundown Acara
08.30 – 08.55
Registrasi dan Coffee Morning
08.55 – 09.00
Pembukaan
Sesi I
09.00 –12:00
* Latar belakang pembuatan PP No. 242012 dan Status PP No 101989 yang diubah terakhir dengan PP No. 262006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik;
* Macam-macam usaha ketenagalistrikan, syarat dan izin usaha penyediaan tenaga listrik;
* Ketentuan tentang izin operasi dan penggunaan tanah.
Pembicara :
Pamudji Slamet
(Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)
12.00-13.00
Lunch Time
Sesi II
13.00 – 16:00
* Harga Jual Tenaga Listrik, Sewa Jaringan dan tarif tenaga listrik;
* Ketentuan terkait Keselamatan Ketenagalistrikan, standardisasi, instalasi dan tenaga teknik terkait ketenagalistrikan serta pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia dan informatika;
* Ketentuan mengenai sanksi terkait;
* Latar Belakang dan Pemahaman Kententuan PP No. 42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara
Pembicara :
Ir. Satya Zulfanitra, M.Sc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, KESDM)
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026 :
- 7 – 8 Januari 2026
- 11 – 12 Februari 2026
- 4 – 5 Maret 2026
- 8 – 9 April 2026
- 6 – 7 Mei 2026
- 10 – 11 Juni 2026
- 8 – 9 Juli 2026
- 5 – 6 Agustus 2026
- 9 – 10 September 2026
- 14 – 15 Oktober 2026
- 4 – 5 November 2026
- 2 – 3 Desember 2026
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
- Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
Investasi dan Lokasi pelatihan:
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :

