TRAINING ONLINE STATISTIK KECELAKAAN KERJA
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN STATISTIK KECELAKAAN KERJA
Perhitungan kecelakaan kerja adalah hal yang fundamental dalam dunia
keselamatan dan kesehatan kerja karena tujuan utama dari keselamatan
dan kesehatan kerja adalah pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat
kerja. Dengan menghitung kecelakaan kerja, kita bisa
menghitung lagging indicator berupa Indikator yang menunjukkan
performa K3 di masa lalu.
Di Indonesia, peraturan keselamatan dan kesehatan kerja terkait dengan
kecelakaan diatur dalam 4 peraturan berikut:
1. Per Menaker No. Per.25/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Diagnosis dan
Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
2. Per Menaker No. Per.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
3. Permenaker RI No. Per-03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan
Pemeriksaan Kecelakaan
4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 609 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan
Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja
5. Permenaker No. Per-01/Men/I/2007 Tentang Pedoman Pemberian
Penghargaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Dari 5 peraturan di atas, tidak ada yang membahas detail mengenai
klasifikasi kecelakaan dan bagaimana cara menghitung statistik
kecelakaan kerja. Namun, Permenaker No. Per-01/Men/I/2007 setidaknya
memberikan definisi terkait dengan kecelakaan kerja hilang waktu
berupa :
“Kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja apabila kecelakaan
yang menyebabkan seorang pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya
telah terjadi kecelakaan kerja selama 2 x 24 jam�
Oleh karena minimnya referensi penghitungan kecelakaan kerja di
Indonesia, banyak praktisi keselamatan kerja yang menggunakan
referensi negara lain untuk menghitung kecelakaan kerja di Indonesia.
OSHA Log 300
Salah satu referensi perhitungan angka kecelakaan yang paling banyak
digunakan oleh praktisi adalah OSHA Log 300 yang dibuat oleh
Occupational Safety and Health Administration Amerika Serikat. OSHA
Log 300 ini berupa form untuk mencatat luka dan penyakit akibat kerja.
Sebuah kecelakaan atau penyakit dikategorikan sebagai kecelakaan atau
penyakit akibat kerja jika sebuah kejadian atau pajanan di tempat
kerja menyebabkan bertambah buruknya kondisi awal sebelum terjadinya
kejadian baik kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja. Tempat kerja
termasuk pada tempat-tempat dimana 1 atau beberapa pekerja sedang
berada karena perintah pekerjaan.
Tingkatan kecelakaan yang diatur dalam OSHA Log 300 adalah :
1. FIRST AID
First Aid adalah kecelakaan di mana mencakup jenis-jenis kecelakaaan
berikut :
* Menggunakan obat non resep dengan kekuatan dosis yang tidak
diresepkan
* Mendapatkan imunisasi tetanus
* Membersihkan luka di permukaan kulit
* Menggunakan pelindung kulit (plester, bandage, gauze pads)
* Menggunakan terapi air panas atau air dingin
* Menggunakan penopang tubuh yang tidak tetap seperti perban,
penopang tulang belakang yang non rigid, elastic bandage
* Menggunakan alat pembatas gerak yang sementara ketika memindahkan
korban seperti tali, pendukung leher, atau papan tulang belakang
* Drilling kuku jari untuk menghilangkan tekanan, atau mengeluarkan
cairan dari luka lepuh
* Menggunakan penutup mata
* Menggunakan aliran air atau kapas basah untuk memindahkan kotoran
yang masuk ke dalam mata atau bagian tubuh lain selain mata
2. MEDICAL TREATMENT
Medical Treatment adalah kecelakaan yang membutuhkan pertolongan
lebih lanjut dari petugas medis. Medical Treatment ini lebih parah
daripada kasus First Aid yang telah disebutkan di atas. Medical
Treatment termasuk memberikan perawatan medis kepada pasien dengan
tujuan untuk mengatasi penyakit atau cidera. Kriteria Medical
Treatment ini tidak termasuk kecelakaan yang telah disebutkan dalam
First Aid dan tidak juga masuk ke dalam kecelakaan yang membuat
pekerja harus meninggalkan pekerjaannya selama beberapa hari.
3. RESTRICTED WORK
Restricted Work (Larangan Bekerja) terjadi karena kecelakaan atau
penyakit, di mana pemberi kerja ataupun petugas medis memberikan
rekomendasi untuk melarang pekerja kembali melakukan pekerjaan rutin
mereka yang telah dijadwalkan sebelum kecelakaan terjadi. Perhitungan
Restricted Work ini wajib dilaporkan ke OSHA dengan memulai
perhitungan sejak 1 hari setelah kecelakaan sampai maksimum 180 hari
kerja.
Tingkatan kecelakaan yang dijelaskan di atas ini mungkin saja berbeda
di setiap organisasi atau perusahaan mengingat adanya perbedaan
resiko, manajemen atau regulasi yang berlaku.
OSHA Log 300 juga memberikan penjelasan mengenai penghitungan
statistik kecelakaan yang meliputi :
* OSHA Recordable Incident Rate
* Severity Rate
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Statistik Kecelakaan Kerja ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PRINSIP DASAR STATISTIK KECELAKAAN KERJA UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Statistik Kecelakaan Kerja Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Statistik Kecelakaan Kerja dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Statistik Kecelakaan Kerja
MATERI pelatihan pengenalan Statistik Kecelakaan Kerja online Zoom
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Statistik Kecelakaan Kerja
METODE pelatihan prinsip dasar Statistik Kecelakaan Kerja online Zoom
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Pre test dan post test
Metode Training Statistik Kecelakaan Kerja dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan pendataan kecelakaan kerja online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Statistik Kecelakaan Kerja ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Statistik Kecelakaan Kerja baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Statistik Kecelakaan Kerja ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Statistik Kecelakaan Kerja .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026 :
· 7 – 8 Januari 2026
· 11 – 12 Februari 2026
· 4 – 5 Maret 2026
· 8 – 9 April 2026
· 6 – 7 Mei 2026
· 10 – 11 Juni 2026
· 10 – 11 Juni 2026
· 5 – 6 Agustus 2026
· 9 – 10 September 2026
· 14 – 15 Oktober 2026
· 4 – 5 November 2026
· 2 – 3 Desember 2026
Investasi dan Lokasi pelatihan:
· Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
· Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
· Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
· FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
· FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
· Module Handout
· FREE Flashdisk
· Sertifikat
· FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
· Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
· 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
· FREE Souvenir Exclusive
· Training room full AC and Multimedia
