TRAINING INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN & COAL TRADING
Deskripsi
Pelatihan intensif hukum pertambangan dan coal trading dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan pertambangan batubara serta perdagangan batubara, baik di pasar domestik maupun internasional. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, seluruh kegiatan pertambangan dan penjualan batubara wajib dilaksanakan berdasarkan perizinan, kepatuhan hukum, serta prinsip tata kelola yang baik untuk menjamin kepastian usaha dan perlindungan negara. Kompleksitas regulasi, kontrak, serta risiko hukum menjadikan penguasaan aspek legal sebagai kebutuhan strategis bagi pelaku usaha batubara.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan ini penting karena membantu peserta memahami kerangka hukum pertambangan dan perdagangan batubara, termasuk perizinan, kontraktual, kewajiban pajak, serta risiko hukum yang berpotensi timbul. Dengan pemahaman yang tepat, perusahaan dapat meminimalkan sengketa, meningkatkan kepatuhan regulasi, dan menjaga keberlanjutan bisnis coal trading. Continue reading