TRAINING STRATEGI PEMERIKSAAN PAJAK, PENGAJUAN KEBERATAN DAN BANDING
Deskripsi
Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding merupakan pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai proses pemeriksaan pajak, hak dan kewajiban wajib pajak, serta strategi penyusunan keberatan dan banding sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sistem administrasi pajak yang efektif memerlukan kepatuhan wajib pajak yang didukung oleh pemahaman terhadap prosedur pemeriksaan dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan mekanisme keberatan dan banding sebagai upaya hukum bagi wajib pajak untuk memperoleh kepastian dan keadilan dalam penyelesaian sengketa perpajakan.
Mengapa pelatihan ini penting?
Pelatihan ini penting karena pemeriksaan pajak dapat berdampak langsung terhadap kondisi keuangan dan kepatuhan perusahaan. Pemahaman mengenai prosedur pemeriksaan, penyusunan dokumen pendukung, serta mekanisme pengajuan keberatan dan banding membantu perusahaan meminimalkan risiko sengketa sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat.
Melalui Pelatihan Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding ini, peserta akan mempelajari prosedur pemeriksaan pajak, teknik persiapan menghadapi pemeriksaan, penyusunan surat keberatan, hingga strategi mitigasi risiko sengketa pajak. Dengan kompetensi tersebut, peserta mampu menghadapi proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa perpajakan secara lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan
- Memahami prosedur pemeriksaan pajak sesuai regulasi perpajakan.
- Meningkatkan kemampuan mempersiapkan dokumen dan data pendukung pemeriksaan.
- Mengembangkan keterampilan menyusun surat keberatan dan dokumen banding pajak.
- Meningkatkan pemahaman mengenai proses penyelesaian sengketa perpajakan.
- Mendukung kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan risiko hukum dan finansial perusahaan.
Dengan mengikuti Training Keberatan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding ini, diharapkan peserta mampu menghadapi pemeriksaan pajak secara profesional, menyusun strategi keberatan dan banding yang tepat, serta mendukung pengelolaan kepatuhan perpajakan perusahaan secara efektif.
Materi
- Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
- Prosedur dan Tahapan Pemeriksaan Pajak
- Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan
- Persiapan Data dan Dokumen Pendukung Pemeriksaan
- Teknik Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Penyusunan Surat Keberatan Pajak
- Strategi Pengajuan Banding ke Pengadilan Pajak
- Manajemen Sengketa dan Risiko Perpajakan
- Update Regulasi Perpajakan Indonesia
- Best Practices Penyelesaian Sengketa Pajak

Peserta
Training Banding Pajak ini cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Manajer Pajak dan Tax Supervisor
- Tax Consultant
- Staf Pajak dan Akuntansi
- Finance Manager dan Chief Financial Officer (CFO)
- Internal Auditor dan Compliance Officer
Metode
Pelatihan ini disampaikan melalui metode yang interaktif dan aplikatif, menggabungkan pemaparan materi oleh instruktur berpengalaman, diskusi kelompok untuk mendalami konsep, serta simulasi dan studi kasus yang memungkinkan peserta memahami penerapan langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoretis tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
Instruktur
Training Sengketa Perpajakan akan dipandu oleh instruktur berpengalaman yang memiliki keahlian di bidang Taxation, Tax Compliance, Tax Litigation, Accounting, Corporate Finance, serta Indonesian Tax Regulations. Instruktur berasal dari kalangan konsultan pajak, praktisi perpajakan, mantan pemeriksa pajak, akademisi, dan profesional yang berpengalaman menangani pemeriksaan maupun sengketa perpajakan.
Jadwal Pelatihan Info Training Jakarta Tahun 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
Temukan potensimu yang belum tergali. Daftar sekarang!
Investasi dan Lokasi Training
Beberapa kota dan lokasi hotel yang pernah menjadi tempat pelatihan, antara lain:
- Jakarta (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung (6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya (7.500.000 IDR / participant)
- Makassar (7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok (7.500.000 IDR / participant)
- Batam (7.500.000 IDR / participant)
Catatan
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
- Module / Handout Training Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding
- Flashdisk
- Sertifikat Training Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding
- FREE Bag or Backpack
- Training Kit (Dokumentasi Photo, Blocknote, ATK, dll.)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir
- Training Room Full AC and Multimedia
- City Tour (Optional)
FAQ tentang Infotraining Jakarta
Q : Apakah ada jumlah minimal peserta Pelatihan Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding?
A : Tidak ada, jumlah peserta pelatihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Q : Apakah jadwal Pelatihan Keberatan Pajak bisa fleksibel mengikuti kebutuhan klien?
A : Ya, jadwal pelatihan dapat diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau peserta.
Q : Apakah Infotraining Jakarta bisa menyelenggarakan In House Training (IHT) di perusahaan klien?
A : Bisa, Infotraining Jakarta menyediakan program IHT yang dilaksanakan langsung di perusahaan sesuai kebutuhan.
