TRAINING STRATEGI MENGANTISIPASI RESIKO TINDAK PIDANA (KORUPSI) PADA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH

TRAINING STRATEGI MENGANTISIPASI RESIKO TINDAK PIDANA (KORUPSI) PADA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH

TRAINING MENGANTISIPASI RESIKO KORUPSI

TRAINING PENGADAAN PADA PEMERINTAHAN

pelatihan strategi mengantisipasi resiko tindak pidana (korupsi) pada pengadaan barang jasa pemerintah di jakarta

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PAKPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barangjasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barangjasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan BarangJasa Pemerintah, namun tidak semua orang mempunyai kesadaran tinggi akan praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 542010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihankonflik antara auditor dengan orangpihak yang diaudit.

Training ini didesain secara komprehensif guna memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Dalam training ini, peserta juga akan dibekali dengan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

MATERI OUTLINE PELATIHAN
1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 542010 Jo PP 352011.
2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
5. Strategi Teknik antisipasi Risiko Pidana.
6. Tips dan trik menghadapi Audit dan Auditor.
7. Studi kasus dan diskusi.

INSTRUCTURE FASILITATOR
Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum ,
Dodik Setiawan NH,SH and Tim

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.

METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi  dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek

Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026 :

  • 7 – 8 Januari 2026
  • 11 – 12 Februari 2026
  • 4 – 5 Maret 2026
  • 8 – 9 April 2026
  • 6 – 7 Mei 2026
  • 10 – 11 Juni 2026
  • 8 – 9 Juli 2026
  • 5 – 6 Agustus 2026
  • 9 – 10 September 2026
  • 14 – 15 Oktober 2026
  • 4 – 5 November 2026
  • 2 – 3 Desember 2026
  •  

    Investasi dan Lokaspelatihan:

    • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
    • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
    • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
    • Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
    • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
    • Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
    • Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
      Fasilitas :

      • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
      • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
      • Module Handout
      • FREE Flashdisk
      • Sertifikat
      • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
      • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
      • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
      • FREE Souvenir Exclusive
      • Training room full AC and Multimedia