TRAINING PERUBAHAN PTKP DENGAN SPT
TRAINING PENENTUAN KESINAMBUNGAN DAN TIDAK BERKESINAMBUNGAN
TRAINING BAGAIMANA MENGHINDARI KELEBIHAN BAYAR PPH PASAL 21
DESKRIPSI
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 122PMK.0102015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak tanggal 29 Juni 2015 yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 162PMK.0112012. Berikut ini adalah beberapa pokok-pokok perubahan dari PMK 122PMK.0102015:
PMK No. 122PMK.0102015 diberlakukan sebagai dasar perhitungan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2015 sejak tanggal 1 Januari 2015.
Batasan PTKP Sesuai PMK No. 122PMK.0102015, untuk:
Diri Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 36.000.000
Tambahan bagi Wajib Pajak Kawin Rp 3.000.000
Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp 36.000.000
Tambahan untuk setiap tanggungan Rp. 3.000.000
Permasalahan muncul di dalam praktik di antaranya:
Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap
Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan
Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur
Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa
Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP
Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21
Bagaimana meningkatkan tax saving dari PPh 21
MATERI TRAINING
1. Konsep pemotongan PPh Pasal 21
2. Objek dan non objek PPh 21
3. Teknik Penghitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122PMK.0102015 dengan bantuan MS Excel untuk :
a. pegawai tetap dan berbagai variasinya
b. pegawai lepas, komisaris dan selain pegawai lainnya
4. Dampak perubahan PTKP; dan Tax planning PPh Pasal 21
5. Teknik Pemeriksaan Pajak Terbaru Untuk PPh Pasal 21
6. Tax Planning PPh Pasal 2126 Sesuai Ketentuan terakhir
7. Installasi Aplikasi e-SPT
a. penggunaan Database
b. pemanggilan Database
8. Setting Profile Pengguna Aplikasi (Id, Username, Password dll)
a. Username dan Password Default
b. Membuatmengubah Administrator dan Password baru
9. Ekstensi file yang bisa dilaporkan
10. Pembahasan Materi dan Contoh kasus
PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian keuangan terutama yang menangani pajak, atau masyarakat umum yang ingin tahu lebih lanjut mengenai aturan perpajakan
METODE
Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Perenungan, Experiential Learning, Icebreaker.
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- 7 – 8 Januari 2026
- 11 – 12 Februari 2026
- 4 – 5 Maret 2026
- 8 – 9 April 2026
- 6 – 7 Mei 2026
- 10 – 11 Juni 2026
- 8 – 9 Juli 2026
- 5 – 6 Agustus 2026
- 9 – 10 September 2026
- 14 – 15 Oktober 2026
- 4 – 5 November 2026
- 2 – 3 Desember 2026
- Catatan
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
- Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
- Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia

