TRAINING PERJANJIAN SEWA GEDUNG
TRAINING STRATEGI PENYUSUNAN PERJANJIAN SEWA GEDUNG
TRAINING PRAKTEK MEMBUAT PERJANJIAN SEWA GEDUNG
Deskripsi
Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian yang mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untukmemberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak disanggupi pembayarannya. Dewasa ini, sewa-menyewa gedung sudah menjadi strategi yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan dalam ekspansi proyek bisnisnya. Perusahaan yang memiliki banyakkelebihan aset berupa gedung dapat menyewakan kepada pihak lain untuk menambah investasi dan pemasukan bagi perusahaan dengan harapan gedung yang disewakan tetap aman. Dan pihak lain sebagai penyewa dapat mengurangi biaya pengeluaran perusahaan dibanding dengan membelinya, selain itu tidak menanggung masalah dan hal terkait dengan gedung baik dari fasilitas dan perawatan gedung. Agar sewa-menyewa tersebut terjadi sesuai dengan harapan, maka perjanjian sewa adalah hal yang harus menjadi perhatian dalam menyewa gedung, karena ketidakcermatan dan kurangnya pemahaman dalam membuat perjanjian mengakibatkan terjadinya banyak kendalamasalah, sehingga menimbulkan sengketa dalam sewa gedung di kemudian hari.
Pelatihan ini memberikan pemahaman dalam teori dan praktek kepada peserta dalam menyusun kontrak atau perjanjian sewa gedung dan segala aspek hukum yang ada, sehingga proses sewa-menyewa gedung dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Materi Training
1. Definisi serta konsep dasar kontrakperjanjian dan perjanjian sewa
2. Ketentuan dan dasar hukum sewa menyewa
3. Perjanjian sewa terkait property dan aspek hukumnya (gedung kantor, gudang, toko, garasi, mall, dll)
4. Anatomi perjanjian sewa-menyewa gedung
5. Strategi penyusunan perjanjian sewa gedung
6. Menentukan klausul standar dan klausul tambahan dalam perjanjian sewa gedung
7. Kewajiban para pihak dalam sewa-menyewa gedung
8. Hal-hal dan ketentuan yang menghapusmemutuskan perjanjian sewa gedung
9. Penyelesaian sengketa dan kendala dalam sewa-menyewa gedung (adanya gangguan pihak ketiga, Mengulang-sewakan, adanya jual-beli objek sewaan, dll)
10. Kewenangan pengadilan negeri dalam sengketa dan eksekusi untuk melaksanakan putusannya
11. Praktek membuat perjanjian sewa gedung
Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi para praktisi bisnis, business analyst, Legal staff, purchasing manager, operation manager, corporate planner & analysis dan semua orang yang tertarik dengan pengelolaan asset serta perjanjian sewa menyewa.
Instruktur
Dr. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum
Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2026
- 7 – 8 Januari 2026
- 11 – 12 Februari 2026
- 4 – 5 Maret 2026
- 8 – 9 April 2026
- 6 – 7 Mei 2026
- 10 – 11 Juni 2026
- 8 – 9 Juli 2026
- 5 – 6 Agustus 2026
- 9 – 10 September 2026
- 14 – 15 Oktober 2026
- 4 – 5 November 2026
- 2 – 3 Desember 2026
- Catatan
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
- Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
- Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia

