TRAINING ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

TRAINING ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Deskripsi

Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) merupakan mekanisme penting dalam dunia bisnis dan hukum untuk menyelesaikan perselisihan secara efisien, rahasia, dan berorientasi pada kepastian hukum. Di Indonesia, mekanisme ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi pilihan strategis di luar jalur litigasi pengadilan. Fakta hukum menunjukkan bahwa arbitrase dan APS diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang menyatakan bahwa para pihak berhak menyelesaikan sengketa perdata di luar pengadilan melalui arbitrase, mediasi, konsiliasi, atau negosiasi. Ketentuan ini menegaskan posisi arbitrase dan APS sebagai instrumen resmi dan sah dalam sistem hukum nasional.

Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?

Pelatihan ini penting karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme arbitrase dan APS dapat menyebabkan kesalahan dalam penyusunan klausul kontrak, proses penyelesaian sengketa yang tidak efektif, serta risiko hukum yang merugikan para pihak. Dengan mengikuti training arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa ini, peserta akan memahami kerangka hukum, prosedur, serta strategi penerapan arbitrase dan APS secara tepat dan efektif dalam penyelesaian sengketa bisnis maupun perdata.

Training Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis dalam menangani sengketa melalui jalur non-litigasi. Pelatihan ini menekankan aspek hukum, teknik penyusunan klausul arbitrase, proses persidangan arbitrase, serta penerapan metode APS lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik.

Kursus yang membahas arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa ini memerlukan waktu pembelajaran tersendiri serta bimbingan profesional agar peserta mampu menerapkan mekanisme penyelesaian sengketa secara efektif, menghindari proses litigasi yang panjang, serta menjaga hubungan bisnis para pihak.

Tujuan

  • Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  • Menguasai prosedur dan tahapan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun klausul arbitrase dan APS dalam kontrak.
  • Memahami peran mediator, arbiter, dan para pihak dalam penyelesaian
  • sengketa.Mampu memilih mekanisme penyelesaian sengketa yang paling tepat dan efektif.

Dengan mengikuti training arbitrase dan alternatif penyelesaian, peserta diharapkan memahami mengenai pemahaman konseptual mengenai kalusul arbitradse.

Materi

  1. Konsep Dasar Sengketa dan Penyelesaiannya
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang
  3. Arbitrase dan APSArbitrase Nasional dan Internasional
  4. Klausul Arbitrase dan Klausul APS dalam Kontrak
  5. Prosedur dan Tahapan Proses Arbitrase
  6. Mediasi, Konsiliasi, dan Negosiasi
  7. Putusan Arbitrase dan Pelaksanaannya
  8. Pembatalan dan Pengakuan Putusan Arbitrase
  9. Perbandingan Arbitrase dan Litigasi Pengadilan
  10. Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Bisnis

TRAINING ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Peserta

Training Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ini  cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Legal Officer dan Corporate Lawyer
  • Manajer Kontrak dan Pengadaan
  • Profesional Bisnis dan Manajemen Risiko
  • Konsultan Hukum dan Advokat
  • Akademisi dan Praktisi Hukum

Metode

Pelatihan ini disampaikan melalui metode yang interaktif dan aplikatif, menggabungkan pemaparan materi oleh instruktur berpengalaman, diskusi kelompok untuk mendalami konsep, serta simulasi dan studi kasus yang memungkinkan peserta memahami penerapan langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoretis tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

Instruktur 

Training arbitrase dan alternatif ini akan dipandu oleh instruktur berpengalaman yang memiliki keahlian di bidang law and legal. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik akademisi maupun praktisi, sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam.

Jadwal Pelatihan Info Training Jakarta Tahun 2026

  • Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
  • Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
  • Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 8 – 9 April 2026
  • Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
  • Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
  • Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
  • Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
  • Batch 9 : 9 – 10 September 2026
  • Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
  • Batch 11 : 4 – 5 November 2026
  • Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026

Catatan : jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

Temukan potensimu yang belum tergali. Daftar sekarang!

Investasi dan Lokasi Training :

Beberapa kota dan lokasi hotel yang pernah menjadi tempat pelatihan, antara lain:

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan:

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training :

  • Module / Handout Training Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Flashdisk
  • Sertifikat Training Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • FREE Bag or backpack
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir
  • Training room full AC and Multimedia
  • City Tour (optional)

FAQ tentang Infotraining Jakarta

Q : Apakah ada jumlah minimal peserta pelatihan?
A :  Tidak ada, jumlah peserta pelatihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Q : Apakah jadwal pelatihan bisa fleksibel mengikuti kebutuhan klien?
A : Ya, jadwal pelatihan dapat diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau peserta.

Q : Apakah Infotraining Jakarta bisa menyelenggarakan In House Training (IHT) di perusahaan klien?
A : Bisa, Infotraining Jakarta menyediakan program IHT yang dilaksanakan langsung di perusahaan sesuai kebutuhan.

* Artikel diatas ditulis oleh Ahmad Zuhdi Abhista, saya seorang content writer dan copywriter serta spesialisasi pada SEO untuk penulisan silabus pelatihan/training. Saya telah berkontribusi menulis artikel pada website Info Training Jakarta sejak akhir tahun 2025, dengan menulis konten yang informatif membantu para profesional serta perusahaan menemukan solusi pelatihan yang tepat dengan menghadirkan artikel yang mudah ditemukan.