TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERPAJAKAN UNTUK PENGUSAHA

TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERPAJAKAN UNTUK PENGUSAHA

TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERPAJAKAN UNTUK PENGUSAHA

TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERPAJAKAN UNTUK PENGUSAHA

Deskripsi Pelatihan

Training hukum perpajakan untuk pengusaha ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia bagi para pengusaha. Dengan regulasi perpajakan yang terus berkembang, penting bagi pengusaha untuk memahami kewajiban pajak, mekanisme pelaporan, serta strategi perencanaan pajak yang sah agar dapat mengelola bisnis dengan lebih efisien dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Pelatihan ini juga akan membahas risiko hukum perpajakan dan bagaimana cara menghindari sanksi atau denda akibat ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak.

Pelatihan ini merupakan program pembelajaran yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan bagi pengusaha dalam memahami, menerapkan, dan mengelola aspek hukum perpajakan dalam bisnis guna meningkatkan kepatuhan serta efisiensi dalam pelaporan pajak.

Pelatihan yang membahas mengenai hukum dan sistematika pajak ini tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan Pelatihan

  • Memahami dasar-dasar hukum perpajakan di Indonesia.
  • Menguasai kewajiban dan hak pengusaha dalam perpajakan.
  • Meningkatkan kepatuhan pajak untuk menghindari risiko hukum.
  • Menyusun strategi perencanaan pajak yang efektif dan sah.
  • Mengelola pelaporan dan administrasi perpajakan dengan lebih baik.

Dengan mengikuti pelatihan konsultan hukum ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami mengenai hukum dan sistematika pajak.

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Hukum Perpajakan di Indonesia
  2. Jenis-Jenis Pajak yang Wajib Dibayar oleh Pengusaha
  3. Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Badan dan Perorangan
  4. Tata Cara Perhitungan dan Pelaporan Pajak
  5. Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  6. Penghindaran Pajak yang Sah dan Risiko Pajak Ilegal
  7. Strategi Perencanaan Pajak untuk Pengusaha
  8. Sanksi dan Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran Pajak
  9. Digitalisasi dan Otomasi dalam Pengelolaan Pajak
  10. Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Pajak

Kami memfasilitasi kegiatan pelatihan di Kota Jakarta, Batam, Surabaya, dan Bandung. Kami menawarkan kenyamanan dan kemudahan dalam memilih jadwal, tempat, harga dan informasi lainnya sesuai kebutuhan Anda.

Peserta Pelatihan

Pelatihan hukum perpajakan ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

  • Pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
  • Manajer Keuangan
  • Akuntan Perpajakan
  • Konsultan Pajak
  • Staf Administrasi Pajak

Metode Pelatihan

Pelatihan ini disampaikan melalui metode yang interaktif dan aplikatif, menggabungkan pemaparan materi oleh instruktur berpengalaman, diskusi kelompok untuk mendalami konsep, serta simulasi dan studi kasus yang memungkinkan peserta memahami penerapan langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoretis tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

Instruktur Training Pemahaman Hukum Perpajakan untuk Pengusaha

Training yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang konsultan hukum pajak :

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Info Training Jakarta Tahun 2026

  • Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
  • Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
  • Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
  • Batch 4 : 8 – 9 April 2026
  • Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
  • Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
  • Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
  • Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
  • Batch 9 : 9 – 10 September 2026
  • Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
  • Batch 11 : 4 – 5 November 2026
  • Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026

Catatan : jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

Investasi dan Lokasi Training (Online – Offline) :

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR participant)
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
  • Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)

Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline:

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

* Artikel diatas ditulis oleh Ummi Hasanah, saya seorang content writer dan copywriter serta spesialisasi pada SEO untuk penulisan silabus pelatihan/training. Saya telah berkontribusi menulis artikel pada website Info Training Jakarta sejak awal tahun 2025, dengan menulis konten yang informatif membantu para profesional serta perusahaan menemukan solusi pelatihan yang tepat dengan menghadirkan artikel yang mudah ditemukan.

About Content Writer Ummi Hasanah

View all posts by Content Writer Ummi Hasanah →