TRAINING LOKAKARYA PAJAK PERBANKAN

TRAINING LOKAKARYA PAJAK PERBANKAN

TRAINING STRATEGI PELAKSANAAN PERPAJAKAN YANG EFISIEN DAN EFEKTIF

TRAINING TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK

pelatihan Lokakarya Pajak Perbankan di jakarta

Pemerintah (fiskus) tidak memberikan tax holiday, karena didalam ketentuan perpajakan dan peraturannya sudah terdapat fasilitas atau stimulus perpajakan atau adanya loopholes.

Pelaksanaan perpajakan yang efektif dan efisien akan menghasilkan penghematan pajak (tax-saving) atau penangguhan pembayaran pajak (tax-shifting) yang akan memperbaiki cash flow perusahaan:

Dalam sistem self assessment WP diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, menyetorkan dan melaporkan PPh-badan serta berkewajiban memotong PPh pihak lain atau memungut PPN &  PPn BM kalau sudah dikukuhkan sebagai PKP.

POKOK-POKOK BAHASAN

I.1.  PPh-Pasal 2126

Akuntansi PPh Pasal 21.
Biaya SDM yang merupakan Objek PPh-Pasal 21 dan bukan obyek PPh- Pasal 21 Gaji, Upah Lembur THR, tunjangan, pengobatan, jamsostek, bonus perjalanan, pendidikan, rekreasi, olah raga, makan minum, antar jemput, pakaian seragam, kendaraan, telpon seluler, perumahan dsb.
PPh-Pasal 21 dibebankan ke pegawai, ditanggung perusahaan, diberikan tunjangan (gross-up), ditanggung pemerintah, Expatriate, standar gaji
Gaji Direkturkomisaris yang merupakan pemegang saham
Kewajiban NPWP bagi pegawai dan WP orang pribadi
Rekonsiliasi objek PPh-Pasal 21 dengan SPT PPh Badan
Studi kasus perhitungan, pengisian SPT dan PPh-Pasal 21 dan SPT Tahunan orang pribadi-sederhana (1770 S)
I.2  PPh-Pasal 23, PPh-Pasal 4 (2) Final, PPh-Pasal 22.

Akuntansi PPh Pasal 2326.
Objek pemotongan : dividen, bunga, jasa giro, royalty, sewa, jasa konsultan, kontraktor, teknik, manajemen, perancangdesign, perawatan, pemeliharaan, peralatan, aktuaris, penilai, maklon, dsb.
SKB pemotonganpemungutan, Over booking, konfirmasi,
Studi kasus PPh-2326, PPN-Perbankan, PPh Pasal 22.
Tax treaty (P3B), penerapan tarif PPh Ps.26, Bentuk Usaha Tetap.
II.   Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal

Akuntansi Pajak Penghasilan bagi usaha perbankan.
Penghasilan : objek pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final.
Biaya yang dapattidak dapat dikurangkan.
Pemberian natura yang dapattidak dapat dikurangkan.
Objek pemotongan PPh-Pasal 21, 23, 26 dan Final.
RugiLaba selisih kurs, Cadangan Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment, sumbangan yang dapattidak dapat dibiayakan,dsb.
Penyusutan fiskal, keuntungan pengalihan harta dan penentuan harga perolehan aktiva tetap, tukar-menukar, setoran modal, hibah.
Sewa Guna Usaha, Bangun Guna Serah, Pengalihan tanahbangunan;
Study Kasus Rekonsiliasi LKF, SPT. PPh. Badan.
III.  Pemeriksaan, Penagihan, Keberatan, Banding

Pemeriksaan Pajak
Tata cara pemeriksaan pajak
Kebijakan pemeriksaan pajak
Internal Tax Audit
Equalisasi dan  Rekonsiliasi antara SPT PPh dengan SPT PPh Pasal 21, 23, 26, dan final
Sanggahantanggapan hasil pemeriksaan pajak
Closing conference
Penagihan Pajak
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
lelang dan penyanderaan (gizelling)
PenguranganPenghapusan sanksi administrasi
peninjauan kembali SKP
penguranganpembatalan SKP yang tidak benar serta gugatan ke Pengadilan Pajak
Keberatan dan banding Pajak serta PK ke Mahkamah Agung
PROFESSIONAL INSTRUCTOR

Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI danatau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.

Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2024 :

  • 23 – 25 Januari 2024
  • 6 – 8 Februari 2024
  • 5 – 7 Maret 2024
  • 23 – 25 April 2024
  • 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • 11 – 13 Juni 2024
  • 16 – 18 Juli 2024
  • 20 – 22 Agustus 2024
  • 17 – 19 September 2024
  • 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • 10 – 12 Desember 2024
  • Catatan

 

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
  • Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
  • Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia