TRAINING PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN CARA PEMENUHANNYA

TRAINING PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN CARA PEMENUHANNYA

TRAINING STRUKTUR PERATURAN PERUNDANGAN DAN PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN

TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DAN PEMENUHANNYA

pelatihan Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya di jakarta

PENGANTAR
Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah undang-undang yang komprehensif dan lebih ketat dari pada undang-undang 23 tahun 1997. UU 32 tahun 2009 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi hukum.
Sudah banyak Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang disahkan sebagai turunan dari UU 32 tahun 2009, misalnya Peraturan Pemerintah no. 27 tahun 2012 tentang Perizinan Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. 13 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup, dll. Bahkan Undang-undang sektor yang baru telah seperti Undang-undang Perindustrian, dll sudah sejalan dengan UU 32 tahun 2009. Masih banyak amanat yang harus dikerjakan oleh pemerintah (RI, Provinsi dan KabupatenKota) dan Perusahaan agar dapat menjalankan UU 32 tahun 2009 dan turunannya secara baik dan benar.
Terdapat penguatan dan penegasan izin lingkungan mendahului izin usaha, fungsi PPLH (Petugas Pengawas Lingkungan Hidup) dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan mekanisme penegakan hukum. Terobosan yang lain misalnya: perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah.
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi Perusahaan dan Pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan peraturan tersebut, sehingga mudah terkena sanksi hukum, baik administrasi, pidana maupun perdata.
Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:
?Menjalankan hak dan kewajiban
?Membuat kebijakan pemerintah dan kebijakan perusahaan
?Melakukan penegakan hukum lingkungan
?Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
?Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan, PROPER, dll memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut :
?Peserta memahami struktur, hirarkhi, dan substansi peraturan perundangan lingkungan
?Peserta memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan perusahaannya dan mengetahui cara pemenuhannya.
?Peserta pelatihan dan pemerintah mampu melakukan evaluasi pemenuhan regulasi dan melakukan penegakkan hukum
?Peserta pelatihan mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerahperusahaan

MATERI PELATIHAN
?Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan
?Undang-Undang PPLH No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
?Peraturan tentang AMDAL dan Perizinan Lingkungan dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Tanah dan Pemenuhannya
?Peraturan tentang Pengelolaan Gangguan (Kebisingan, Getaran dan Kebauan) dan Pemenuhannya
?Sanksi Hukum Pencemaran dan Perusakkan Lingkungan Hidup

Jadwal Pelatihan Gemilang Training Tahun 2024 :

  • 23 – 25 Januari 2024
  • 6 – 8 Februari 2024
  • 5 – 7 Maret 2024
  • 23 – 25 April 2024
  • 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • 11 – 13 Juni 2024
  • 16 – 18 Juli 2024
  • 20 – 22 Agustus 2024
  • 17 – 19 September 2024
  • 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • 10 – 12 Desember 2024
  • Catatan

 

Investasi dan Lokaspelatihan:

  • Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro (7.500.000 IDR participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.500.000 IDR participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (7.500.000 IDR participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR participant)
  • Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (7.500.000 IDR participant)
  • Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR participant)
  • Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput HotelBandaraStasiunTerminal)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia